Senin, 02 Desember 2013

Newsletter Seruu: PN Pekanbaru Vonis Bandar Narkoba 14 Tahun Penjara

Mustang Corps

Berita baru

PN Pekanbaru Vonis Bandar Narkoba 14 Tahun Penjara
Tue 03 Dec 2013 08:54:00

\r\n \"\"Pekanbaru, Seruu.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, Senin sore kemarin, memvonis Apeng (68), bandar narkoba sekaligus pemilik ribuan butir pil ekstasi dengan kurungan penjara selama 14 tahun.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/kota/regional/artikel/pn-pekanbaru-vonis-bandar-narkoba-14-tahun-penjara

Terima kasih

Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.

Related Posts by Categories