Senin, 02 Desember 2013

Newsletter Seruu: DPR Berpendapat Pasal yang Menjerat dr. Ayu Perlu Ditinjau Ulang

Mustang Corps

Berita baru

DPR Berpendapat Pasal yang Menjerat dr. Ayu Perlu Ditinjau Ulang
Mon 02 Dec 2013 15:15:00

\r\n \"\"Pekalongan, Seruu.Com - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Budi Supriyanto berpendapat bahwa pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menjerat dokter Ayu Sasiary Prawani dan rekannya dengan vonis 10 bulan penjara perlu ditinjau ulang.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/dpr-berpendapat-pasal-yang-menjerat-dr-ayu-perlu-ditinjau-ulang

Terima kasih

Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.

Related Posts by Categories