Berita baru
Dinilai Langgar Kode Etik, Priyo Dilaporkan ke BK DPR
Thu 18 Jul 2013 13:05:00
\r\n Jakarta, Seruu.Com - Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi melaporkan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso ke Badan Kehormatan (BK). Mereka menilai Priyo telah melanggar kode etik kedewanan karena telah memfasilitasi surat sembilan terpidana korupsi ke presiden dan menemui tahanan korupsi di Lapas Sukamiskin.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/dinilai-langgar-kode-etik-priyo-dilaporkan-ke-bk-dpr
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.